KAIDAH DAN NORMA
Kaidah berasal dari bahasa Arab atau
Norma berasal dari bahasa Latin. Anggapan-anggapan yang sedikit atau banyak
mengikat perbuatan seseorang dalam masyarakat atau suatu klelompok dalam
masyarakat. Anggapan-anggapan ini memberi petunjuk bagaimana seseorang harus
berbuat atau tidak berbuat.
Dengan kata lain dapat diartikan
sebagai patokan-patokan atau pedoman-pedoman perihal tingkah laku dan
perikelakuan yang diharapkan. Norma yang berlaku di suatu bangsa tidak selalu
berlaku pada bangsa yang lain.
Tujuan Norma adalah untuk menciptakan kehidupan
yang lebih baik aman dan tertib. Contoh jenis dan macam norma :
- Norma Sopan
Santun
- Agama
- Hukum
Kaidah atau norma etika merupakan
bagian dari kehidupan kita. Norma-norma yang biasa kita temui, antara lain hati
nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma, serta hak dan kewajiban.
Tapi pada makalah ini, kita akan lebih menitikberatkan pada norma etika
mengenai kebebasan dan tanggung jawab. Kenapa saya memilih topik tersebut?
Karena topik ini merupakan topik yang memiliki banyak pandangan yang berbeda
dari tiap-tiap individu. Dan banyak pula yang menyalahgunakan kebebasan dan
tanggungjawab itu sendiri dan hal tersebut pastinya akan menimbulkan berbagai
masalah.
Isi kaidah / norma
1. Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk
berbuat sesuatu oleh karena akibat2nya dipandang baik.
2. Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk
tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.
Guna kaidah / norma : Memberi petunjuk
kepada manusia bagaimana seorang harus bertindak dalam masyarakat serta
perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankan dan perbuatan-perbuatan mana
pula yang harus dihindari.
Kaidah sosial
dibedakan
menjadi :
1. Kaidah yang mengatur kehidupan
pribadi manusia
a. Kaidah kepercayaan/agama
Bertujuan untuk mencapai suatu
kehidupan yang beriman (Purnadi Purbacaraka 1974 : 4). Kaidah ini ditujukan
terhadap kewajiban manusia kepada Tuhan. Sumbernya adalah ajaran-ajaran
kepercayaan/agama yang oleh pengikut-pengikutnya dianggap sebagai perintah Tuhan,
Misalnya
:
-
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan
yang keji dan suatu jalan yang buruk (Al Isra’ : 32).- Hormatilah orang tuamu
agar supaya engkau selamat (Kitab Injil Perjanjian Lama : Hukum yang ke V).
b. Kaidah kesusilaan
Bertujuan agar manusia hidup berakhlak
atau mempunyai hati nurani. Merupakan peraturan hidup yang dianggap sebagai
suara hati nurani manusia (insan kamil). Sumber kaidah ini adalah dari manusia
sendiri, jadi bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir tetapi
ditujukan kepada sikap batin manusia juga,
Misalnya
:
-
Hendaklah engkau berlaku jujur.
-
Hendaklah engkau berbuat baik terhadap sesama manusia.
Dalam
kaidah kesusilaan tedapat juga peraturan-peraturan hidup seperti yang terdapat
dalam norma agama misalnya :
-
Hormatilah orangtuamu agar engkau selamat diakhirat
-
Jangan engkau membunuh sesamamu
2. Kaidah yang mengatur kehidupan
antara manusia atau pribadi
a. Kaidah Kesopanan
Bertujuan agar pergaulan hidup
berlangsung dengan menyenangkan. Merupakan peraturan hidup yang timbul dari
pergaulan segolongan manusia,
misalnya
:
-
Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua
-
Janganlah meludah dilantai atau disembarang tempat.
-
Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bis dll
(terutama wanita tua, hamil atau membawa bayi)
b. Kaidah Hukum,
Bertujuan untuk mencapai kedamaian
dalam pergaulan hidup antar manusia. Merupakan peraturan-peraturan yang timbul
dari norma hukum, dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan
pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar